Forex halal atau haram – Forex itu halal atau haram Menurut hukum Islam, masih ada perdebatan tentang halal atau haramnya situasi jual beli di pasar keuangan, yang dikenal dengan jual beli.
Beberapa akademisi mendistribusikan fatwa halal, yang lain mendistribusikan fatwa halal. Kontroversi ini sangat membingungkan bagi mereka yang ingin berdagang.
Dan beberapa dari mereka memutuskan untuk tidak berpartisipasi dan melindungi fatwa yang membatasi mereka. Padahal, dari sisi ekonomi, trading merupakan aktivitas yang cukup menguntungkan.
Forex halal atau haram
Mengutip novel Hiqmad Muharman “Cara Mudah Memulai Bisnis Forex Online”, Forex Trading adalah pertukaran keuangan terbesar di dunia dengan penjualan harian lebih dari $2 miliar. Angka ini mungkin menarik bagi sebagian orang.
Jadi apa hukum bisnis Islam? Ikuti petunjuk di bawah ini. Hukum Bisnis Islam Perdagangan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan aktivitas bisnis di pasar keuangan.
Bentuknya berkisar dari jual beli saham hingga tukar menukar mata uang. Di pasar saham, yang diperdagangkan adalah memiliki perusahaan atau LLC.
Di sisi lain, di pasar valuta asing, barang yang dipertukarkan adalah mata uang negara-negara di dunia.
Dalam perspektif hukum Islam, perdagangan saham diperbolehkan selama memenuhi persyaratan tertentu. Dalam perdagangan valas, sebagian besar akademisi mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
Beberapa situasi tersebut adalah: Tidak ada spekulasi (peluang). Transaksi diperlukan seperti halnya keadaan darurat (tabungan).
Jika Anda mencoba untuk berdagang dalam mata uang yang sama, itu harus memiliki nilai yang sama dan dalam bentuk tunai (tanda terima). Jika kurs berbeda, nilai tukar (kurs) pada saat transaksi harus moneter.
Dari fatwa tersebut jelas bahwa hukum dalam perdagangan mata uang dapat diterima atau diterima. Kedua, untuk mata uang sejenis, nilai tukar yang berlaku harus sama dengan uang tunai.
Untuk berbagai jenis mata uang, Anda perlu menguji transaksi tunai. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, hukum perdagangan mata uang adalah Haram.
Beberapa transaksi Forex menggunakan sistem online yang mencakup pembayaran non tunai. Transaksi ini sangat berbahaya untuk membawa keausan.
Transaksi Halal atau Haram Islam memiliki hukum mengenai jual beli mata uang. Singkatan dari Money or Collected. Jika tarifnya berbeda, dua istilah diperbolehkan: kontrak tunai atau kontrak pengembalian. Hingga menjadi ilegal.