Breaking News
Daftar Bansos yang Bisa anda Dapatkan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Daftar Bansos yang Bisa anda Dapatkan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM dinilai berdasarkan tiga faktor utama: angka penularan kasus, sistem pelayanan kesehatan World Health Organization (WHO), dan status sosial ekonomi masyarakat.

pemerintah memberikan sejumlah insentif dan dukungan sosial bagi dunia usaha dan masyarakat umum selama pelaksanaan PPKM Level 4 .

Berikut daftar bansos yang diberikan pemerintah terkait PPKM Level 4

1. Kartu Sembako Rp. 200.000 / bulan

Selama pelaksanaan PPKM Level 4, pemerintah akan menambah dukungan berupa kartu sembako kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp200.000 dalam dua bulan.

2. Kartu Sembako PPKM

pemerintah juga memberikan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru, 5,9 juta KPM baru ini berasal dari usulan pemerintah daerah.

Pemerintah juga berencana meningkatkan dukungan kartu sembako yang diusulkan oleh pemerintah daerah menjadi 5,9 juta KPM. ditambah Rp200.000 dalam pers virtual.

3. Bansos tunai Rp 300.000

Penyaluran bansos tunai akan diperpanjang hingga 10 juta KPM mulai Mei hingga Juni dengan nilai Rp6,14 triliun.
Bantuan tunai akan disalurkan pada Juni tahun ini.

4. Subsidi kuota internet

Pemerintah juga berencana memperpanjang masa pemberian subsidi alokasi internet hingga Desember 2021 menjadi 38,1 juta penerima senilai Rp5,54 triliun.

5. Diskon listrik

Pemerintah menawarkan diskon listrik selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember.
Anggaran sebesar Rp 1,91 triliun tersedia untuk diskon ini dengan target 32,6 juta pelanggan.

Selain itu, pemerintah akan menyediakan 1,4 juta pelanggan dengan dukungan akun minimum untuk biaya / biaya berlangganan tiga bulan (Oktober-Desember). Jumlahnya 420 miliar rupiah.

6. Subsidi Gaji (BSU)

Pemerintah juga memberikan subsidi gaji (BSU).
Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
bantuan BSU diberikan dua kali, masing-masing sebesar Rp 500.000.

7. Bantuan beras

Pemerintah juga menyediakan 10 kilogram beras masing-masing 28,8 juta KPM, Anggaran kartu pra kerja juga akan ditambah sebesar Rp10 triliun, di mana Rp8,8 triliun akan diberikan sebagai dukungan subsidi upah kepada masyarakat terdampak di wilayah penerapan PPKM Tingkat 4 dan 3.

Penyaluran dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama disalurkan pada 20 juta KPM dan tahap kedua disalurkan pada 8,8 juta KPM.

8. BPUM Rp 1,2 juta

Program Penunjang Produksi Usaha Mikro (BPUM) yang sedang berjalan telah menambah 3 juta penerima baru.
Setiap penerima BPUM mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.